Tag: polres parepare

  • Hari Terakhir LDKS SMAN 4 Parepare, Bhabinkamtibmas Turun Langsung

    Hari Terakhir LDKS SMAN 4 Parepare, Bhabinkamtibmas Turun Langsung

    PAREPARE — Bhabinkamtibmas SMAN 4 Parepare, Aipda Mustaming, mendatangi UPT SMAN 4 Parepare pada Minggu (11/10/2026), bertepatan dengan hari terakhir pelaksanaan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS). Kehadiran Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Bulu tersebut menjadi bagian dari komunikasi kepolisian dengan lingkungan pendidikan.

    LDKS merupakan salah satu kegiatan yang membantu siswa mengembangkan kemampuan memimpin, bekerja sama, serta memahami arti tanggung jawab. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu membangun kedisiplinan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekolah.

    Pelaksanaan kegiatan di lingkungan pendidikan juga memerlukan perhatian bersama agar berjalan tertib. Karena itu, komunikasi antara pihak sekolah dan kepolisian dapat menjadi salah satu cara untuk menjaga hubungan yang baik sekaligus membangun kepedulian terhadap keamanan lingkungan belajar.

    LDKS SMAN 4 Parepare berlangsung selama tiga hari dan berakhir pada Minggu (11/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi siswa untuk memperoleh pengalaman di luar pembelajaran rutin, terutama dalam memahami kepemimpinan dan kerja sama.

    Kunjungan Aipda Mustaming memperlihatkan pentingnya komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, termasuk dengan pihak sekolah. Melalui interaksi langsung, Bhabinkamtibmas dapat menjalin hubungan dengan warga sekaligus memahami aktivitas yang berlangsung di wilayah tugasnya.

    Lingkungan pendidikan menjadi salah satu ruang penting untuk membangun komunikasi tersebut. Sekolah tidak hanya menjadi tempat siswa menimba ilmu, tetapi juga lingkungan untuk membentuk karakter, menanamkan kedisiplinan, dan membiasakan perilaku bertanggung jawab.

    Dalam konteks itu, hubungan yang baik antara sekolah dan kepolisian dapat membantu membuka jalur komunikasi ketika muncul persoalan yang berkaitan dengan keamanan maupun perilaku siswa. Komunikasi yang terjaga juga memungkinkan kedua pihak saling menyampaikan informasi sesuai kebutuhan.

    Meski demikian, keterlibatan kepolisian di lingkungan sekolah tidak hanya berkaitan dengan pengawasan. Komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan dapat membantu sekolah dan kepolisian memahami persoalan sejak dini, sehingga langkah yang diperlukan dapat dibicarakan bersama sesuai kewenangan masing-masing.

    Pendekatan tersebut penting karena persoalan di lingkungan pendidikan dapat melibatkan berbagai pihak. Dengan komunikasi yang baik, sekolah memiliki jalur untuk berkoordinasi apabila menghadapi situasi yang membutuhkan perhatian bersama.

    Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa menjadi salah satu sarana untuk membekali pelajar dengan kemampuan yang berguna dalam kehidupan sekolah. Selain mengenalkan kepemimpinan, kegiatan ini mendorong peserta belajar mengambil tanggung jawab, menghargai pendapat orang lain, dan bekerja dalam kelompok.

    Nilai-nilai tersebut tidak cukup dipahami selama pelatihan berlangsung. Siswa perlu menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari, mulai dari menaati tata tertib, menghormati guru dan teman, hingga ikut menjaga ketertiban lingkungan sekolah.

    Keberhasilan LDKS tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan pelatihan, tetapi juga oleh penerapan nilai-nilainya setelah kegiatan berakhir. Oleh sebab itu, dukungan sekolah dan lingkungan sekitar diperlukan agar pembelajaran yang diperoleh peserta dapat berlanjut dalam keseharian.

    Kedisiplinan, misalnya, dapat dibangun melalui kebiasaan sederhana seperti datang tepat waktu, menyelesaikan tugas, dan mematuhi kesepakatan bersama. Sementara itu, tanggung jawab dapat tumbuh ketika siswa memahami peran masing-masing serta bersedia mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan.

    Kemampuan bekerja sama juga menjadi bekal penting bagi pelajar. Dalam kehidupan sekolah, siswa perlu berinteraksi dengan teman yang memiliki pandangan berbeda. Sikap saling menghargai dan kesediaan menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dapat membantu menciptakan suasana belajar yang lebih baik.

    Hubungan antara kepolisian dan sekolah dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperhatikan keamanan lingkungan pendidikan. Namun, komunikasi tersebut perlu berjalan secara proporsional dengan tetap menghormati peran sekolah dalam mendidik dan membimbing siswa.

    Pihak sekolah memiliki tanggung jawab dalam membina peserta didik, sedangkan kepolisian menjalankan tugas sesuai kewenangannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Koordinasi yang tepat dapat membantu kedua pihak bertukar informasi apabila menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan bersama.

    Selain itu, komunikasi yang terjaga dapat mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. Hubungan yang baik juga membuka ruang bagi penyelesaian masalah melalui dialog, dengan tetap mengutamakan kepentingan dan perkembangan siswa.

    Kunjungan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Bulu ke SMAN 4 Parepare berlangsung saat sekolah menyelesaikan rangkaian LDKS selama tiga hari. Momentum tersebut menegaskan pentingnya hubungan antara lingkungan pendidikan dan masyarakat dalam mendukung pembentukan karakter pelajar.

    Pada akhirnya, kegiatan kepemimpinan siswa diharapkan tidak berhenti pada berakhirnya pelatihan. Disiplin, kerja sama, dan tanggung jawab perlu menjadi kebiasaan yang diterapkan dalam kehidupan sekolah maupun pergaulan sehari-hari. Dengan dukungan lingkungan yang baik, siswa memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan karakter positif sekaligus berkontribusi terhadap terciptanya suasana pendidikan yang tertib dan nyaman. (*)

  • Bhabinkamtibmas Kelurahan Lemoe Aiptu Daris Ajak Warga Aktifkan Pos Kamling

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Lemoe Aiptu Daris Ajak Warga Aktifkan Pos Kamling

    Parepare — Bhabinkamtibmas Kelurahan Lemoe, Aiptu Daris, mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (pos kamling). Ajakan tersebut disampaikan saat menyambangi warga di Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.

    Dalam interaksi tersebut, Daris mengingatkan bahwa upaya mencegah tindak kejahatan tidak hanya bergantung pada kehadiran polisi. Kepedulian antarwarga, komunikasi yang terjaga, serta kewaspadaan terhadap situasi di sekitar tempat tinggal juga berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Pos kamling menjadi salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperkuat pengawasan lingkungan, terutama pada malam hari. Melalui kegiatan ronda yang disesuaikan dengan kebutuhan setempat, warga dapat saling berbagi informasi dan lebih cepat mengenali situasi yang mencurigakan.

    Namun, keberadaan pos kamling saja tidak cukup. Keterlibatan warga dan koordinasi dengan petugas menjadi bagian penting agar kegiatan pengamanan lingkungan berjalan efektif.

    Aiptu Daris Ingatkan Pentingnya Kepedulian Antarwarga

    Dalam sambang tersebut, Aiptu Daris mengajak masyarakat Kelurahan Lemoe untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak berwenang.

    Ia juga mengingatkan warga agar menjaga komunikasi dengan Bhabinkamtibmas maupun kantor polisi terdekat ketika menemukan kejadian yang membutuhkan perhatian.

    “Diimbau kepada warga untuk meningkatkan kepedulian antar tetangga serta mengaktifkan kembali pos kamling guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan di malam hari. Kami meminta warga, khususnya di Kelurahan Lemoe, untuk tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika melihat atau mengalami potensi gangguan kamtibmas,” pesan Daris.

    Imbauan tersebut menempatkan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan kejahatan. Warga yang mengenali kondisi lingkungan sehari-hari dapat membantu mengidentifikasi perubahan situasi yang membutuhkan perhatian.

    Meski demikian, kewaspadaan perlu tetap disertai sikap yang bijak. Aktivitas atau keberadaan seseorang yang dianggap tidak biasa tidak otomatis menunjukkan adanya tindak kejahatan. Karena itu, informasi yang disampaikan kepada petugas sebaiknya berdasarkan keadaan yang dapat dijelaskan secara konkret.

    Dengan cara tersebut, masyarakat dapat berperan menjaga keamanan tanpa menimbulkan kecurigaan atau kesalahpahaman terhadap orang lain.

    Sambang Humanis Membuka Ruang Komunikasi

    Sambang warga merupakan salah satu cara Bhabinkamtibmas menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat di wilayah binaannya. Melalui pendekatan ini, petugas dapat mendengarkan persoalan yang dihadapi warga sekaligus menyampaikan informasi mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Interaksi langsung juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau meminta arahan ketika menghadapi persoalan di lingkungan tempat tinggal.

    Bagi kepolisian, komunikasi semacam ini dapat membantu mengenali masalah yang membutuhkan perhatian lebih lanjut. Informasi dari warga dapat menjadi bahan awal untuk menentukan langkah berikutnya, sepanjang tetap diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

    Akan tetapi, manfaat sambang tidak semata-mata ditentukan oleh frekuensi kunjungan. Warga juga membutuhkan respons yang jelas ketika menyampaikan persoalan, termasuk penjelasan mengenai langkah yang dapat ditempuh apabila suatu masalah tidak dapat diselesaikan secara langsung.

    Kedekatan antara polisi dan masyarakat perlu disertai pelayanan yang profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, komunikasi yang terbangun tidak berhenti pada pertemuan, tetapi dapat membantu masyarakat memperoleh penanganan yang sesuai.

    Keamanan Lingkungan Membutuhkan Kerja Sama

    Dalam menjaga keamanan Kelurahan Lemoe, hubungan antara warga dan kepolisian menjadi salah satu unsur yang perlu dipelihara. Masyarakat dapat mengambil peran melalui kepedulian terhadap tetangga, kewaspadaan saat meninggalkan rumah, serta kesediaan menyampaikan informasi mengenai gangguan keamanan.

    Pengaktifan pos kamling dapat menjadi salah satu bentuk partisipasi tersebut. Pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan, ketersediaan warga, dan kebutuhan pengamanan setempat.

    Selain itu, warga perlu menghindari tindakan main hakim sendiri ketika menghadapi situasi yang dianggap mencurigakan. Jika menemukan dugaan tindak kejahatan atau keadaan yang berpotensi membahayakan, langkah yang lebih tepat adalah menjaga keselamatan dan menghubungi petugas.

    Sementara itu, Bhabinkamtibmas dapat membantu menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan pelayanan kepolisian. Jika persoalan membutuhkan penanganan lebih lanjut, koordinasi dengan unsur terkait diperlukan agar langkah yang diambil sesuai dengan jenis masalahnya.

    Kerja sama ini juga memerlukan komunikasi yang konsisten. Warga perlu mengetahui cara menyampaikan laporan, sedangkan petugas perlu memberikan respons sesuai kewenangan dan tingkat urgensi persoalan.

    Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan

    Pendekatan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Lemoe sejalan dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan keamanan yang mudah dijangkau. Namun, kepercayaan publik tidak terbentuk hanya karena petugas hadir dan menyapa warga.

    Masyarakat juga menilai bagaimana polisi mendengarkan keluhan, memeriksa informasi, dan menindaklanjuti persoalan yang dilaporkan. Respons yang tepat dapat membantu memperkuat komunikasi, sedangkan penanganan yang tidak jelas berisiko membuat warga enggan menyampaikan masalah pada kemudian hari.

    Karena itu, sambang warga perlu dipandang sebagai bagian dari proses pelayanan yang berkelanjutan. Pertemuan langsung membuka komunikasi, sementara tindak lanjut membantu memastikan bahwa informasi masyarakat memperoleh perhatian yang semestinya.

    Di Kelurahan Lemoe, ajakan meningkatkan kepedulian antarwarga dan mengaktifkan pos kamling menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan membutuhkan peran bersama.

    Polisi bertugas memberikan perlindungan dan menangani gangguan sesuai kewenangannya, sedangkan masyarakat dapat membantu melalui kewaspadaan, komunikasi, dan pelaporan yang bertanggung jawab.

    Melalui pembagian peran tersebut, upaya menjaga keamanan tidak hanya bertumpu pada tindakan setelah kejadian, tetapi juga mencakup langkah pencegahan yang dilakukan bersama di tingkat lingkungan. (*)

  • Sambang Humanis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lemoe Aiptu Daris Sapa Warga Binaan

    Sambang Humanis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lemoe Aiptu Daris Sapa Warga Binaan

    PAREPARE – Pendekatan humanis dan penuh kekeluargaan terus ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Parepare melalui peran para Bhabinkamtibmas di wilayah binaan masing-masing. Hal ini terlihat dari aksi nyata Bhabinkamtibmas Polsek Bacukiki Kelurahan Lemoe, Aiptu Daris, yang secara konsisten turun langsung menyapa warga demi merawat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Kehadiran Aiptu Daris di tengah-tengah warga Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, tidak sekadar menjalankan tugas rutin kepolisian, melainkan juga membangun ikatan emosional dan kemitraan yang erat bersama masyarakat setempat.

    Melalui kegiatan sambang warga (door-to-door system) yang hangat dan santai, Aiptu Daris duduk berdiskusi bersama tokoh masyarakat, pemuda, hingga para pekerja harian untuk mendengarkan langsung aspirasi serta keluhan warga terkait situasi lingkungan sekitar.

    Dalam kesempatan itu, Aiptu Daris menyampaikan sejumlah imbauan penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kelurahan Lemoe,

    “Dihimbau kepada warga untuk meningkatkan kepedulian antar tetangga serta mengaktifkan kembali Pos Kamling guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan di malam hari. Kami Meminta warga khususnya di kelurahan Lemoe untuk tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika melihat atau mengalami potensi gangguan kamtibmas.”pesanya

    Sikap ramah, peduli, dan siap melayani yang ditunjukkan oleh Aiptu Daris mendapat sambutan hangat serta apresiasi positif dari warga Kelurahan Lemoe. Kehadiran figur Bhabinkamtibmas yang responsif terbukti mampu menciptakan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap institusi Polri.

    “Polisi dan masyarakat adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Keamanan wilayah Lemoe ini hanya bisa terwujud jika kita saling percaya, saling menjaga, dan terus menjalin komunikasi yang baik. Kami ada untuk melayani dan memastikan warga merasa aman serta nyaman.”Pungkasnya

    Polres Parepare berkomitmen untuk terus mendorong seluruh personel Bhabinkamtibmas agar menjadi garda terdepan dalam menghadirkan sosok Polri yang humanis, pelindung, dan pengayom di tengah masyarakat. (*)

  • Ngopi Bareng Warga di Parepare, Cara Polisi Deteksi Masalah Keamanan Sejak Dini

    Ngopi Bareng Warga di Parepare, Cara Polisi Deteksi Masalah Keamanan Sejak Dini

    Parepare — Ngopi Kamtibmas Parepare menawarkan pendekatan sederhana untuk membangun komunikasi antara polisi dan masyarakat. Lewat obrolan di warung kopi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mallusetasi, Aipda Nasir Cunnu, berupaya mendekatkan pelayanan kepolisian dengan kehidupan sehari-hari warga, termasuk dalam membicarakan persoalan keamanan lingkungan.

    Di Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Minggu (11/10/2026), percakapan santai menjadi kesempatan bagi warga untuk berbagi informasi mengenai situasi di sekitar mereka. Model komunikasi seperti ini memungkinkan masyarakat menyampaikan persoalan tanpa harus menunggu adanya pertemuan formal.

    Bagi polisi yang bertugas di tingkat kelurahan, informasi dari masyarakat memiliki arti penting. Perselisihan antarwarga, potensi gangguan ketertiban, hingga persoalan sosial yang berisiko berkembang menjadi konflik terkadang lebih dahulu terlihat dalam kehidupan sehari-hari sebelum muncul sebagai laporan resmi.

    Namun, mendengar keluhan saja tidak cukup. Kepercayaan masyarakat terhadap polisi juga ditentukan oleh cara petugas memeriksa informasi, merespons persoalan, dan memberikan tindak lanjut yang sesuai.

    Tidak semua warga merasa nyaman menyampaikan persoalan melalui jalur formal. Sebagian mungkin memilih berbicara langsung ketika bertemu petugas di lingkungan tempat tinggal atau dalam suasana yang lebih santai.

    Di sinilah komunikasi informal dapat berfungsi sebagai pintu masuk untuk mengenali persoalan lebih awal. Melalui interaksi langsung, Bhabinkamtibmas dapat memahami situasi yang dihadapi warga sekaligus menilai apakah suatu informasi membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

    Meski demikian, setiap informasi harus diperlakukan secara cermat. Keluhan atau dugaan yang disampaikan seseorang tidak serta-merta membuktikan terjadinya pelanggaran. Petugas tetap perlu melakukan verifikasi sebelum menentukan tindakan.

    Pendekatan tersebut penting agar komunikasi tidak berubah menjadi ruang penyebaran kabar yang belum teruji. Warga perlu merasa aman saat menyampaikan informasi, sementara polisi harus menjaga objektivitas dalam menilai setiap persoalan.

    Kedekatan sosial akan lebih bermakna ketika membantu masyarakat menemukan jalur penyelesaian yang tepat, bukan sekadar menciptakan kesan akrab antara petugas dan warga.

    Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan menempatkan Bhabinkamtibmas sebagai salah satu unsur penting dalam menjaga keamanan hingga tingkat kelurahan. Dalam pengarahan kepada personel pada September 2026, ia menekankan bahwa kehadiran polisi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan institusi Polri di tengah masyarakat. Kehadiran rekan-rekan di lapangan bukan sekadar menjalankan tugas rutin, melainkan harus mampu menjadi pelindung, pengayom, serta problem solver atas setiap permasalahan yang dihadapi warga di wilayah binaannya,” tegas AKBP Phunky Mahendra Borniawan.

    Pesan tersebut menyoroti peran Bhabinkamtibmas yang tidak terbatas pada pemantauan situasi keamanan. Petugas juga perlu mengenali persoalan sosial, membangun komunikasi dengan berbagai unsur masyarakat, serta membantu mencari solusi sesuai kewenangannya.

    Deteksi dini menjadi bagian penting dari pendekatan ini. Ketika warga bersedia menyampaikan informasi dan polisi mampu menilainya secara tepat, potensi gangguan dapat dikenali sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

    Akan tetapi, tidak semua masalah dapat diselesaikan melalui percakapan. Persoalan tertentu membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut atau koordinasi dengan pihak lain. Karena itu, kemampuan membedakan masalah yang dapat ditangani melalui komunikasi dan perkara yang membutuhkan proses formal menjadi hal penting bagi petugas.

    Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare, IPTU Suardi, S.E., juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelayanan Bhabinkamtibmas.

    Menurut Suardi, masyarakat perlu merasakan bahwa polisi dapat diajak berkomunikasi, mendengarkan keluhan, dan membantu mencari jalan keluar atas persoalan di lingkungan mereka.

    “Ini wujud nyata Polisi Bersama Masyarakat. Melindungi, Mengayomi, Melayani. Bhabinkamtibmas harus hadir sebagai sahabat warga, mendengarkan keluh kesah warga, dan menjadi problem solver di wilayah binaannya,” kata IPTU Suardi.

    Pendekatan humanis bukan berarti mengabaikan aturan atau menghindari tindakan tegas ketika diperlukan. Sebaliknya, pelayanan yang baik harus menggabungkan kemampuan berkomunikasi dengan sikap profesional, objektif, dan konsisten dalam menjalankan prosedur.

    Warga yang menyampaikan keluhan juga membutuhkan kejelasan mengenai langkah yang dapat ditempuh. Ketika persoalan belum dapat diselesaikan saat itu juga, penjelasan mengenai proses penanganan dapat membantu mencegah kesalahpahaman.

    Dengan demikian, komunikasi yang terbuka perlu disertai tanggung jawab dari kedua belah pihak. Masyarakat menyampaikan informasi secara jujur, sedangkan polisi memeriksa dan menanganinya sesuai fakta serta ketentuan yang berlaku.

    Keamanan lingkungan tidak dapat sepenuhnya bergantung pada kehadiran aparat. Masyarakat juga memiliki peran untuk mengenali potensi gangguan, menjaga hubungan antarwarga, dan melaporkan keadaan yang membutuhkan perhatian.

    Perselisihan kecil, misalnya, dapat berkembang apabila pihak yang terlibat tidak menemukan cara berkomunikasi yang baik. Dalam situasi tertentu, bantuan petugas atau koordinasi dengan unsur terkait diperlukan untuk mencegah konflik berkepanjangan.

    Hal serupa berlaku terhadap informasi mengenai dugaan gangguan ketertiban. Warga sebaiknya tidak langsung menyebarkan tuduhan atau kabar yang belum terverifikasi. Informasi tersebut lebih baik disampaikan kepada pihak berwenang agar dapat diperiksa secara objektif.

    Di sisi lain, petugas perlu menjaga kerahasiaan informasi yang patut dilindungi dan memperlakukan setiap pengaduan secara profesional.

    Kerja sama polisi dan masyarakat akan lebih efektif apabila warga mengetahui cara melapor, sementara petugas memberikan respons yang jelas dan sesuai kebutuhan.

    Pola komunikasi seperti ini juga dapat membantu Bhabinkamtibmas menentukan persoalan yang perlu diprioritaskan. Informasi yang relevan bisa menjadi dasar koordinasi dengan pemerintah kelurahan maupun unsur lain yang memiliki kewenangan menangani masalah tertentu.

    Ngopi Kamtibmas Parepare memperlihatkan bagaimana percakapan sederhana dapat membuka ruang komunikasi mengenai keamanan lingkungan. Namun, manfaat pendekatan tersebut tidak cukup diukur dari seberapa sering polisi bertemu warga atau seberapa akrab suasana pertemuannya.

    Ukuran yang lebih penting ialah apakah persoalan masyarakat dapat dikenali dengan lebih baik, apakah informasi diperiksa secara cermat, dan apakah keluhan memperoleh tindak lanjut yang sesuai.

    Bagi Aipda Nasir Cunnu sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Mallusetasi, komunikasi dengan warga dapat membantu memberikan gambaran mengenai kondisi wilayah binaan. Bagi masyarakat, interaksi tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan persoalan melalui jalur yang tepat.

    Pada akhirnya, warung kopi dapat menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan pengalaman warga dengan tugas kepolisian. Namun, kedekatan baru benar-benar berarti ketika masyarakat merasakan pelayanan yang responsif, penanganan yang profesional, dan komunikasi yang tetap terjaga setelah percakapan berakhir.

    Upaya menjaga keamanan Kelurahan Mallusetasi pun membutuhkan kerja berkelanjutan. Polisi perlu hadir dan mendengarkan, sementara masyarakat perlu berpartisipasi dengan menyampaikan informasi secara bertanggung jawab. Melalui kerja sama tersebut, potensi gangguan dapat dikenali lebih awal dan persoalan di lingkungan memiliki peluang lebih besar untuk ditangani secara tepat. (*)

  • Wakapolres Parepare Ingatkan Bahaya Hoaks dan Kenakalan Remaja

    Wakapolres Parepare Ingatkan Bahaya Hoaks dan Kenakalan Remaja

    Parepare — Pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak menjadi salah satu isu yang dibahas Wakapolres Parepare Kompol Saharuddin, S.H., M.H., M.Si., saat bertemu warga di Masjid Al Fatihah, Jalan Mattiro Tasi Baru, Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat. Dalam pertemuan melalui kegiatan Safari Subuh Polres Parepare tersebut, Saharuddin mengingatkan risiko balap liar, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba yang perlu dicegah bersama. Minggu (11/10/2026).

    Pesan itu menyentuh persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan tugas kepolisian, tetapi juga kehidupan keluarga dan lingkungan sekitar. Perilaku berisiko di kalangan remaja tidak dapat dicegah hanya dengan penindakan setelah pelanggaran terjadi. Pengawasan keluarga, komunikasi dengan anak, dan kepedulian masyarakat juga berperan dalam upaya pencegahan.

    Seusai salat Subuh berjamaah, Saharuddin berdialog dengan jamaah, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat. Ia menekankan bahwa warga perlu terlibat dalam menjaga keamanan lingkungan, bukan sekadar menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada aparat.

    “Melalui momentum salat Subuh berjamaah ini, kami ingin memastikan kehadiran polisi tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Saharuddin.

    Pengawasan anak tidak cukup hanya dengan larangan

    Balap liar dan tawuran dapat menimbulkan risiko bagi pelaku maupun orang lain. Selain membahayakan keselamatan, tindakan tersebut dapat mengganggu ketertiban dan berujung pada persoalan hukum. Penyalahgunaan narkoba juga menjadi risiko yang membutuhkan perhatian keluarga dan lingkungan.

    Saharuddin mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan serta aktivitas anak di luar rumah. Namun, pengawasan tidak cukup dilakukan dengan melarang atau membatasi kegiatan anak tanpa membangun komunikasi.

    Orang tua perlu memahami lingkungan pertemanan anak, mengetahui aktivitas mereka, dan membuka ruang untuk membicarakan persoalan yang dihadapi. Pendekatan ini dapat membantu keluarga mengenali perubahan perilaku atau situasi yang membutuhkan perhatian lebih awal.

    Pencegahan kenakalan remaja juga membutuhkan keterlibatan sekolah dan masyarakat. Kegiatan positif, pendampingan, serta lingkungan pergaulan yang sehat dapat membantu anak mengembangkan tanggung jawab dan menghindari perilaku berisiko.

    Warga yang mengetahui indikasi gangguan keamanan dapat menyampaikan informasi kepada petugas. Meski demikian, dugaan terhadap seseorang harus diperiksa berdasarkan fakta agar tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.

    Informasi di media sosial perlu diperiksa

    Selain persoalan remaja, penggunaan media sosial turut menjadi perhatian dalam pembicaraan tersebut. Informasi yang belum terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman, merusak hubungan antarwarga, bahkan memperbesar konflik.

    Kecepatan penyebaran informasi membuat masyarakat perlu lebih cermat sebelum meneruskan pesan. Foto, video, maupun narasi yang beredar tidak selalu menggambarkan kejadian secara utuh. Informasi lama juga bisa kembali beredar seolah-olah merupakan peristiwa baru.

    Karena itu, warga perlu memeriksa sumber informasi dan mencari pembanding sebelum menarik kesimpulan. Jika menyangkut dugaan tindak pidana atau konflik di lingkungan, klarifikasi kepada pihak terkait lebih berguna daripada menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya.

    Sikap kritis terhadap informasi merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan. Persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui komunikasi berisiko membesar ketika warga bertindak berdasarkan kabar yang keliru.

    Warga dapat melapor melalui Call Center 110

    Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110. Layanan tersebut menjadi salah satu saluran untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan terkait persoalan kepolisian.

    Warga juga dapat berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas setempat atau menggunakan saluran pengaduan yang tersedia, termasuk Dumas, Kareba’i Kapolres, dan hotline Polres Parepare.

    Saat melapor, masyarakat sebaiknya menyampaikan informasi secara jelas, seperti lokasi kejadian, waktu, dan bentuk gangguan yang ditemukan. Keterangan yang spesifik membantu petugas memahami persoalan yang dilaporkan.

    Masyarakat juga perlu membedakan kejadian yang disaksikan langsung dari informasi yang diperoleh melalui orang lain. Pembedaan ini penting agar laporan dapat diperiksa secara tepat dan tidak menimbulkan kesimpulan prematur.

    Dialog warga perlu menghasilkan tindak lanjut

    Pertemuan antara polisi dan warga di Masjid Al Fatihah membuka ruang komunikasi mengenai persoalan keamanan di Kelurahan Sumpang Minangae. Bagi masyarakat, komunikasi langsung dapat menjadi kesempatan menyampaikan masalah yang sulit dijangkau melalui saluran formal.

    Namun, manfaat pertemuan semacam ini tidak cukup diukur dari kehadiran aparat atau banyaknya imbauan yang disampaikan. Hal yang lebih penting ialah apakah persoalan warga ditindaklanjuti dan apakah komunikasi tetap berjalan setelah pertemuan berakhir.

    Masyarakat membutuhkan saluran pelaporan yang mudah diakses, sedangkan aparat perlu menangani informasi sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku. Kejelasan tindak lanjut juga penting agar warga mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan serupa.

    Saharuddin menilai hubungan antara kepolisian dan masyarakat perlu dijaga melalui komunikasi serta keterlibatan bersama dalam memelihara keamanan.

    “Melalui kegiatan Safari Subuh ini, diharapkan keterbukaan dan kemitraan antara Polres Parepare dan masyarakat Kota Parepare terus terjalin erat demi mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis,” tuturnya.

    Pada akhirnya, keamanan lingkungan bergantung pada tindakan nyata yang dilakukan secara konsisten. Pengawasan anak, kehati-hatian menyikapi informasi, dan pelaporan gangguan melalui saluran yang tepat merupakan bagian dari upaya tersebut. Sementara itu, tindak lanjut terhadap persoalan warga menjadi ukuran penting bagi keberlanjutan hubungan antara masyarakat dan kepolisian. (*)

  • Polsek KPN Parepare Bergerak! Keluhan Balap Liar Warga Mallusetasi Ditindaklanjuti

    Polsek KPN Parepare Bergerak! Keluhan Balap Liar Warga Mallusetasi Ditindaklanjuti

    Parepare — Polsek KPN Polres Parepare meningkatkan patroli malam di sejumlah titik rawan Kota Parepare sebagai tindak lanjut keluhan warga Kelurahan Mallusetasi soal balap liar. Patroli Blue Light digelar mobile dengan menyisir ruas jalan yang kerap dijadikan arena balapan hingga dini hari.

    Patroli difokuskan di kawasan Ujung, Mallusetasi, Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN), serta jalur utama Jalan Bau Massepe dan jalan poros dengan trek lurus. Lokasi tersebut dikeluhkan warga karena bising knalpot racing dan membahayakan pengguna jalan lain.

    Keluhan itu sebelumnya muncul dalam forum Jumat Curhat Polsek KPN, Jumat, (9/10/2026). Warga meminta polisi meningkatkan patroli pada jam rawan malam.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polres Parepare bersama Polsek KPN menggelar patroli dengan menyalakan lampu rotator biru. Kehadiran cahaya biru di malam hari menjadi penanda visual polisi sekaligus upaya cegah-tangkal bagi pelaku balap liar.

    Kapolsek KPN Polres Parepare, Iptu Suardi, mengatakan pihaknya langsung merespons aspirasi yang disampaikan dalam forum dialog tersebut.

    “Setiap keluhan warga di Jumat Curhat kami catat dan langsung kami tindaklanjuti di lapangan. Soal balap liar di Mallusetasi, kami sudah perintahkan personel untuk tingkatkan patroli Blue Light, terutama malam sampai subuh di titik yang sering dipakai trek balap liar,” ujar Iptu Suardi.

    Menurutnya, persoalan balap liar tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut keselamatan. Polisi akan mengedepankan pencegahan dan edukasi, namun tetap melakukan penindakan jika aktivitas tersebut membahayakan.

    “Kami imbau anak-anak muda jangan jadikan jalan umum sebagai arena balap. Risikonya nyawa. Kalau masih membandel dan membahayakan, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” katanya.

    Di lapangan, polisi tidak hanya membubarkan kerumunan remaja dengan motor yang sudah dimodifikasi. Pemeriksaan kelengkapan kendaraan dilakukan, termasuk penggunaan knalpot tidak standar. Polisi juga mengingatkan pemilik bengkel agar tidak memfasilitasi modifikasi untuk kepentingan balap jalanan.

    Selain balap liar, patroli malam turut mengantisipasi kejahatan jalanan lain seperti pencurian kendaraan bermotor, konsumsi minuman keras di tempat umum, hingga potensi tawuran kelompok pemuda. Aktivitas balap liar dinilai kerap beririsan dengan gangguan tersebut.

    Warga Mallusetasi menyebut aksi balap liar berulang terjadi pada malam akhir pekan. Selain mengganggu jam istirahat, aksi kebut-kebutan membuat pengendara lain takut melintas di jalur tersebut.

    Polsek Kpn menyatakan patroli akan digelar dengan pola acak. Rute dan jam patroli diubah berkala agar tidak mudah diprediksi pelaku yang biasanya berpindah lokasi ketika melihat kehadiran petugas.

    Masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan aktivitas balap liar. Laporan bisa disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau datang langsung ke Polsek KPN dan Polres Parepare. Informasi warga akan menjadi dasar pemetaan ulang titik rawan.

    Patroli Blue Light ini diharapkan tidak hanya memindahkan lokasi balap liar ke tempat lain, tetapi benar-benar menekan aktivitas tersebut di Mallusetasi dan wilayah Kota Parepare secara umum. (*)

  • Kapolsek KPN Parepare Salat Subuh Bersama 100 Jamaah, Ini Pesannya

    Kapolsek KPN Parepare Salat Subuh Bersama 100 Jamaah, Ini Pesannya

    PAREPARE – Menjaga keamanan lingkungan membutuhkan keterlibatan warga, bukan hanya kehadiran polisi. Pesan itu disampaikan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, Iptu Suardi, S.E., saat berbincang dengan jamaah Masjid Raya Parepare, Minggu (11/10/2026).

    Suardi datang bersama sejumlah personel untuk menunaikan salat subuh berjamaah di masjid yang berada di Jalan Masjid Raya, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Sekitar 100 jamaah mengikuti salat tersebut.

    Setelah ibadah, Suardi berinteraksi langsung dengan warga. Percakapan itu menjadi kesempatan untuk mengingatkan jamaah agar tidak mengabaikan persoalan keamanan di lingkungan masing-masing.

    Menurut Suardi, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah gangguan keamanan. Kepedulian terhadap situasi sekitar, komunikasi antarwarga, dan keberanian menyampaikan informasi dapat membantu mencegah persoalan berkembang lebih jauh.

    Kapolsek KPN Parepare, Iptu Suardi, S.E., mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

    “Kalau masyarakat menemukan hal yang berpotensi mengganggu ketertiban, langsung lapor, karena keamanan lingkungan tergantung dari kepedulian kita,” ujar Suardi.

    Persoalan keamanan kerap bermula dari hal-hal yang dianggap sepele. Konflik antarwarga, gangguan ketertiban, hingga aktivitas mencurigakan dapat berkembang apabila tidak mendapat perhatian sejak awal.

    Karena itu, komunikasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu unsur penting dalam pencegahan gangguan kamtibmas. Warga dapat menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, sedangkan polisi memperoleh gambaran lebih dekat mengenai kondisi di lapangan.

    Pendekatan seperti ini juga membuka ruang interaksi di luar situasi formal. Masyarakat dapat berbicara dengan aparat secara lebih terbuka tanpa harus menunggu munculnya persoalan yang membutuhkan penanganan hukum.

    Namun, komunikasi saja tidak cukup. Kepercayaan masyarakat juga bergantung pada bagaimana kepolisian menanggapi informasi, memberikan pelayanan, dan menindaklanjuti persoalan yang dilaporkan.

    Polisi Bersama Masyarakat

    Dalam pertemuan dengan jamaah tersebut, Suardi turut menyampaikan program Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat. Program ini menekankan pentingnya pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta hubungan yang lebih dekat antara polisi dan warga.

    Bagi masyarakat, kedekatan dengan aparat idealnya memberikan ruang untuk menyampaikan keluhan dan memperoleh kejelasan ketika menghadapi persoalan keamanan. Sementara bagi kepolisian, komunikasi dengan warga dapat membantu mengenali potensi gangguan sebelum situasi memburuk.

    Suardi didampingi Wakapolsek KPN Iptu Sunarya, Ps. Kanit Propam Polsek KPN Aiptu Abd. Rais Rachman, dan sejumlah personel lainnya.

    Interaksi di Masjid Raya Parepare itu mengingatkan bahwa keamanan lingkungan tidak terbentuk hanya melalui patroli atau penindakan. Kepedulian warga, komunikasi yang terbuka, dan respons aparat terhadap persoalan di lapangan turut menentukan apakah lingkungan tetap aman dan tertib.

    Pada akhirnya, hubungan polisi dan masyarakat tidak cukup diukur dari seberapa sering mereka bertemu. Hal yang lebih menentukan ialah apakah komunikasi tersebut membuat warga lebih berani melaporkan persoalan dan membantu mencegah gangguan keamanan di sekitarnya. (*)

  • Kapolsek KPN Parepare Salat Subuh Bersama 100 Jamaah, Ini Pesannya

    Kapolsek KPN Parepare Salat Subuh Bersama 100 Jamaah, Ini Pesannya

    PAREPARE – Menjaga keamanan lingkungan membutuhkan keterlibatan warga, bukan hanya kehadiran polisi. Pesan itu disampaikan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, Iptu Suardi, S.E., saat berbincang dengan jamaah Masjid Raya Parepare, Minggu (11/10/2026).

    Suardi datang bersama sejumlah personel untuk menunaikan salat subuh berjamaah di masjid yang berada di Jalan Masjid Raya, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Sekitar 100 jamaah mengikuti salat tersebut.

    Setelah ibadah, Suardi berinteraksi langsung dengan warga. Percakapan itu menjadi kesempatan untuk mengingatkan jamaah agar tidak mengabaikan persoalan keamanan di lingkungan masing-masing.

    Menurut Suardi, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah gangguan keamanan. Kepedulian terhadap situasi sekitar, komunikasi antarwarga, dan keberanian menyampaikan informasi dapat membantu mencegah persoalan berkembang lebih jauh.

    Kapolsek KPN Parepare, Iptu Suardi, S.E., mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

    “Kalau masyarakat menemukan hal yang berpotensi mengganggu ketertiban, langsung lapor, karena keamanan lingkungan tergantung dari kepedulian kita,” ujar Suardi.

    Persoalan keamanan kerap bermula dari hal-hal yang dianggap sepele. Konflik antarwarga, gangguan ketertiban, hingga aktivitas mencurigakan dapat berkembang apabila tidak mendapat perhatian sejak awal.

    Karena itu, komunikasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu unsur penting dalam pencegahan gangguan kamtibmas. Warga dapat menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, sedangkan polisi memperoleh gambaran lebih dekat mengenai kondisi di lapangan.

    Pendekatan seperti ini juga membuka ruang interaksi di luar situasi formal. Masyarakat dapat berbicara dengan aparat secara lebih terbuka tanpa harus menunggu munculnya persoalan yang membutuhkan penanganan hukum.

    Namun, komunikasi saja tidak cukup. Kepercayaan masyarakat juga bergantung pada bagaimana kepolisian menanggapi informasi, memberikan pelayanan, dan menindaklanjuti persoalan yang dilaporkan.

    Polisi Bersama Masyarakat

    Dalam pertemuan dengan jamaah tersebut, Suardi turut menyampaikan program Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat. Program ini menekankan pentingnya pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta hubungan yang lebih dekat antara polisi dan warga.

    Bagi masyarakat, kedekatan dengan aparat idealnya memberikan ruang untuk menyampaikan keluhan dan memperoleh kejelasan ketika menghadapi persoalan keamanan. Sementara bagi kepolisian, komunikasi dengan warga dapat membantu mengenali potensi gangguan sebelum situasi memburuk.

    Suardi didampingi Wakapolsek KPN Iptu Sunarya, Ps. Kanit Propam Polsek KPN Aiptu Abd. Rais Rachman, dan sejumlah personel lainnya.

    Interaksi di Masjid Raya Parepare itu mengingatkan bahwa keamanan lingkungan tidak terbentuk hanya melalui patroli atau penindakan. Kepedulian warga, komunikasi yang terbuka, dan respons aparat terhadap persoalan di lapangan turut menentukan apakah lingkungan tetap aman dan tertib.

    Pada akhirnya, hubungan polisi dan masyarakat tidak cukup diukur dari seberapa sering mereka bertemu. Hal yang lebih menentukan ialah apakah komunikasi tersebut membuat warga lebih berani melaporkan persoalan dan membantu mencegah gangguan keamanan di sekitarnya. (*)

  • Sat Lantas Polres Parepare Turun ke Jalan, Titik Rawan Macet Jadi Perhatian

    Sat Lantas Polres Parepare Turun ke Jalan, Titik Rawan Macet Jadi Perhatian

    PAREPARE — Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Parepare melakukan pengaturan kendaraan di sejumlah titik jalan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengantisipasi kemacetan di Kota Parepare.

    Pengaturan difokuskan pada ruas jalan protokol, persimpangan padat kendaraan, serta kawasan pusat aktivitas masyarakat. Area persekolahan dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) juga menjadi perhatian karena berpotensi mengalami peningkatan volume kendaraan pada waktu-waktu sibuk.

    Di lapangan, personel mengarahkan kendaraan, membantu pejalan kaki menyeberang, serta mengingatkan pengendara agar tidak memarkir kendaraan sembarangan hingga mengganggu arus lalu lintas.

    Kasat Lantas Polres Parepare AKP Rusdi Yunus mengatakan, penempatan personel di titik-titik rawan merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

    “Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta memastikan arus kendaraan tetap bergerak lancar dan terkendali. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan seluruh pengguna jalan,” ujarnya.

    Selain mengatur pergerakan kendaraan, petugas juga menyampaikan imbauan secara humanis kepada pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor. Mereka diingatkan untuk mematuhi rambu lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.

    Pengaturan ini tidak hanya ditujukan untuk menjaga kendaraan tetap bergerak, tetapi juga mengurangi potensi konflik antarpengguna jalan akibat parkir yang menghambat, pelanggaran aturan, maupun perilaku berkendara yang tidak tertib.

    Sat Lantas Polres Parepare menempatkan keselamatan sebagai bagian penting dalam pengaturan lalu lintas. Karena itu, kepatuhan pengendara tetap diperlukan agar upaya petugas di lapangan dapat berjalan efektif.

    Kehadiran personel di sejumlah titik diharapkan membantu menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di Kota Parepare. (*)

  • Patroli Blue Light di Parepare, Polisi Sambangi RSUD, SPBU dan Pusat Kuliner

    Patroli Blue Light di Parepare, Polisi Sambangi RSUD, SPBU dan Pusat Kuliner

    PAREPARE — Polsek Bacukiki menyisir sejumlah titik keramaian di wilayah Bacukiki Barat, Kota Parepare, melalui Patroli Blue Light untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Patroli yang menjadi bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Parepare itu dilakukan secara mobile dengan menyalakan lampu rotator biru. Petugas juga menyambangi warga dan pekerja di lokasi yang menjadi sasaran pemantauan.

    Kegiatan dipimpin Ka SPKT Regu III Polsek Bacukiki, Aiptu Sunuddin Pene, bersama personel gabungan piket fungsi.

    Ada tiga lokasi yang menjadi sasaran patroli, yakni kompleks RSUD Andi Makkasau di Jalan Nurussamawati, Kelurahan Bumi Harapan; SPBU Patung Pemuda di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Cappa Galung; serta kawasan kuliner Mie Gacoan Parepare di jalan yang sama.

    Di lokasi tersebut, petugas tidak hanya memantau situasi dari kendaraan patroli. Personel juga berdialog dengan warga, karyawan, dan pengunjung untuk menyampaikan pesan keamanan.

    “Selain melakukan pemantauan situasi secara mobile dan berpatroli dengan menyalakan lampu rotator biru, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis melalui kegiatan sambang masyarakat,” ujar Aiptu Sunuddin Pene.

    Ia mengatakan, petugas turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat beraktivitas di lingkungan yang ramai.

    Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada Polsek Bacukiki atau Polsubsektor Bacukiki apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.

    Patroli Blue Light diharapkan dapat memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mendorong warga untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar.

    Berdasarkan hasil pemantauan di ketiga lokasi, situasi terpantau kondusif dan tidak ditemukan kejadian menonjol. Aktivitas di kompleks RSUD Andi Makkasau, SPBU Patung Pemuda, dan kawasan kuliner Mie Gacoan berlangsung normal.

    Polsek Bacukiki akan terus melaksanakan patroli sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah. Kehadiran petugas di titik-titik aktivitas masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi warga Parepare.